Growing Software – Sumber pendapatan terbesar bagi suatu negara di dunia adalah pajak. Pajak merupakan pajak wajib yang dipungut oleh rakyat kepada negara. Pajak memiliki fungsi yang banyak dan beragam. Untuk lebih jelasnya, kita akan membahas tentang pajak pada artikel ini. Sebelum kita membahas lebih jauh tentang pajak, mari kita pahami dulu pengertian pajak.
Apa itu pajak?
Berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, pajak didefinisikan sebagai iuran wajib kepada Negara yang terutang oleh orang atau badan yang bersifat wajib menurut undang-undang. Rakyat yang membayar pajak tidak akan diganti secara langsung, tetapi penerimaan pajak yang dipungut oleh negara akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan negara dengan tujuan yang lebih besar untuk kemakmuran rakyat.
Uang atau uang pajak yang dikutip oleh Negara akan digunakan untuk kepentingan bersama dan bukan untuk keuntungan pribadi. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan di seluruh pelosok negeri, mulai dari pusat hingga daerah. Pembangunan ini dapat berupa pembangunan fasilitas umum, pemberian pelayanan kesehatan dan pendidikan kepada masyarakat umum serta berbagai kebutuhan masyarakat lainnya. Pajak ini bersifat wajib dan pemerintah dapat mengenakannya dengan paksa.
Namun berdasarkan UU KUP No. dan digunakan untuk keperluan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Menurut definisi beban di atas, beban dapat dicirikan sebagai berikut.
Sumbangan Warga Wajib
Sifat ini mengandung pengertian bahwa setiap orang mempunyai kewajiban membayar pajak kepada Negara. Namun pembayaran pajak ini hanya berlaku bagi warga negara yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Syarat menjadi wajib pajak adalah warga negara yang memperoleh penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP).
Pendapatan tidak kena pajak di negara kita saat ini adalah 54 juta per tahun atau jika dihitung per bulan adalah 4,5 juta per bulan. Hal ini dapat diartikan, jika Anda memiliki penghasilan lebih dari 4,5 juta per bulan, maka Anda dikenakan pajak.
Sedangkan untuk Sahabat Pintar yang memiliki usaha sendiri dihitung berdasarkan omzet, tarif akhir PPh adalah 0,5% yang dihitung berdasarkan total omzet kotor (omzet) sampai dengan Rp. 4,8 miliar dalam satu tahun fiskal. Perhitungan ini berdasarkan PP 23 Tahun 2018.
Wajib
Kemudian ada kewajiban pajak bagi orang-orang yang telah memenuhi persyaratan di atas. Dan jika seseorang dengan sengaja tidak membayar pajak yang benar, ada ancaman dari sanksi administrasi hingga sanksi pidana.
Tidak ada hadiah instan
Ketika teman pintar membayar pajak, kita tidak langsung mendapatkan keuntungan dari pajak yang kita bayar. Namun, manfaat yang kita peroleh dari pajak yang kita bayarkan bisa berupa perbaikan fasilitas di daerah tempat tinggal kita, seperti memperbaiki jalan yang berlubang, pendidikan gratis, atau berbagai hal lainnya.
Diatur oleh hukum
Perpajakan adalah suatu peraturan yang diatur oleh negara dalam undang-undang negara. Peraturan ini terkait dengan mekanisme penghitungan dan pembayaran pajak serta tata cara pelaporan pajak.
Fungsi Pajak Bagi Negara dan Masyarakat
Pajak memainkan peran yang sangat penting dalam kehidupan kita terutama dalam hal pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah di Indonesia. Untuk itu, pajak memiliki beberapa fungsi, antara lain:
fungsi anggaran
Pajak merupakan sumber pendapatan utama dari keuangan suatu negara dan digunakan untuk membiayai pembangunan berbagai daerah di Indonesia secara adil dan merata.
Untuk itu pajak mempunyai fungsi sebagai sumber penerimaan negara yang bertujuan untuk menyeimbangkan pengeluaran dan penerimaan negara.
https://www.teknogoo.com/keuangan/indonesia-tunda-pajak-karbon-di-tengah-meningkatnya-inflasi/
fungsi regulasi
Pajak juga digunakan untuk mengatur kebijakan pemerintah dalam hal sosial dan ekonomi. Fungsi pengaturan perpajakan antara lain:
Dapat digunakan untuk memperlambat inflasi
Dapat digunakan untuk mengekspor lebih banyak barang
Dapat memberikan perlindungan untuk produk yang dibuat di rumah
Dapat menarik dan mengatur modal investasi untuk membantu meningkatkan perekonomian negara.
Fungsi pemerataan:
Pajak juga dapat berguna untuk menyeimbangkan distribusi pendapatan dan juga untuk kesejahteraan masyarakat.
Fungsi Stabilisasi:
Ketika inflasi terjadi, pajak dapat digunakan untuk menjaga stabilitas ekonomi, termasuk mengenakan pajak yang tinggi untuk mengurangi jumlah uang yang beredar. Atau bisa juga pemotongan pajak jika kondisi ekonomi memburuk. Dengan pemotongan pajak, jumlah uang yang beredar diharapkan meningkat dan deflasi dapat diatasi.